Assalamualaikum wr.wb
Banyak berita gunjingan pemuda kini yang membahas masalah niat, baik itu niat sholat, puasa, haji, dan ibadah lainnya. Sebelum ramadhan tiba sebaiknya kita pelajari dulu bersama-sama apa makna niat dari pendapat ulama dulu.
Ibn Abi Izz Al Hanafi
berkata : “Tidak ada seorang ulamapun dari imam 4 (madzhab), tidak juga
Imam Syafi’i atau yang lainnya yang mensyaratkan lafaz niat. Menurut
kesepakatan mereka, niat itu tempatnya dihati. Hanya
saja sebagian ulama belakangan mewajibkan seseorang melafazkan niatnya
dalam shalat. Dan pendapat ini dinisbatkan sebagai mazhab Syafi’i. Imam
An Nawawi rahimahullahu berkata :”Itu tidak benar” (Al Itbaa’ :62)
Ibn Qoyyim berkata :”Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam jika hendak mengerjakan shalat,maka dia mengucapkan Allahu Akbar.dan beliau tidak mengucapkan lafaz apapun sebelum itu dan tidak pernah melafazkan niat sama sekali.
Beliau juga tidak mengucapkan:
Beliau juga tidak mengucapkan:
“ushali lillah shalaata kadzaa mustaqbilal qiblah arba’a raka’at imaaman aw ma’muuman
(artinya :aku berniat mengerjakan shalat ini dan itu karena
Allah,menghadap kiblat sebanyak 4 raka’at sebagai imam atau makmum).
Pendapat ini muncul akibat sebagian ulama
belakangan yang terkecoh dengan perkataan Imam Syafi’I radhiallahu anhu
didalam masalah shalat. Redaksinya sebagai berikut:
“Sesungguhnya shalat tidak sama dengan puasa. Tidak
ada seorangpun yang akan memasuki shalat kecuali dengan DZIKIR. ”Kata
dzikir disini dikira pe-lafaz-an niat oleh orang yang shalat. Padahal
yang dimaksud oleh Imam Syafi’i dengan kata dzikir disini adalah
TAKBIRATUL IHRAM. Bagaimana mungkin Imam Syafi’I mensunahkan sesuatu
yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam,
tidak juga oleh para khulafa’nya, dan para shahabatnya. Demikianlah
jalan hidup dan petunjuk yang mereka ajarkan,jika memang ada seseorang
membawa berita satu huruf saja yang berasal dari beliau,maka kita akan
menerimanya karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk
mereka dan tidak ada sunnah kecuali yang diambil dari Rasulullah
Shalallahu alaihi wa sallam [Zaadul Ma’aad I/201;Ighatsatul Lahfaan
I/136-139;I’laamul Muwaqqi’iin II/371;Tuhfatul Maulud :93]
Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail
Sulaiman al-Mishri [2] berkata : “Perbuatan seperti ini tidak benar.
Tidak ada dalil dari Qur’an dan Sunnah,tidak pula dari ijma’ dan qiyas
jali (qiyas yang jelas dan benar) untuk perbuatan tersebut sebab tempat
niat adalah di dalam hati. Adapun anjuran Rasululloh Shalallahu ‘alaihi
wa sallam untuk menghadirkan niat di dalam segala amalan, yaitu hadist
beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya seluruh amal shaleh
hanya diterima dengan niat yang ikhlas dan bagi setiap orang mendapatkan
sesuai yang ia niatkan.”
Maksudnya bukan melafalkan niat dengan
lisan kita, baik dengan melirihkan ataupun mengeraskannya. Tidak ada
satu riwayat pun yang dinukil dari beliau bahwa beliau Shalallahu
‘alaihi wa sallam melafalkan niat ketika hendak shalat dan berpuasa.
Tidak pernah beliau mengucapkan : “Sengaja aku berpuasa di bulan
ramadhan pada tahun ini secara sempurna tanpa kekurangan…” dan
mengulang-ngulanginya setiap malam ketika bersahur atau setelah shalat
tarawih. Demikian pula dalam ibadah zakat dan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, baiklah kita coba
simak uraian pendapat para ulama salaf, sebagai orang-orang yg mengerti
dan paham ttg sunnah dan perkataan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam
serta mereka adalah para mufassirin(penafsir) makna ayat qur’an maupun
hadist, mengenai LAFADZ NIAT (makna lafadz niat ini secara umum meliputi
niat sholat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya).
Hakekat Niat
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata dalam
kitab Majmu’atur Rasaaili Kubra I/243 : Tempatnya niat itu di hati tanpa
(pengucapan) lisan berdasar kesepakatan para imam Muslimin dalam semua
ibadah : bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa, haji membebaskan
budak (tawanan) serta berjihad dan yang lainnya. Meskipun lisannya
mengucapkan berbeda dengan apa yang ia niatkan dalam hati, maka
teranggap dengan apa yang ia niatkan dalam hati bukan apa yang ia
lafadzkan. Walaupun ia mengucapkan dengan lisannya bersama niat, dan
niat itu belum sampai ke dalam hatinya, hal ini belu mencukupi menurut
kesepakatan para imam Muslimin. Maka sesungguhnya niat itu adalah jenis
tujuan dan kehendak yang tetap.
Sehubungan dengan masalah niat, Imam Ibnu
Qayyim al-Jauziyah menjelaskan di dalam kitab ‘Ighasatul Lahfan’ bahwa :
“Niat artinya ialah menyengaja dan bermaksud sungguh-sungguh untuk
melakukan sesuatu. Dan tempatnya ialah di dalam hati, dan tidak ada
sangku pautnya sama sekali dengan lisan. Dari itu tidak pernah
diberitakan dari Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam , begitu juga
para sahabat, mengenai lafadz niat ini.” [3]
Sedangkan hakikat niat itu sendiri
BUKANLAH UCAPAN ‘NAWAITU’ (saya berniat). Ia adalah dorongan hati
seiring dengan futuh (pembukaan terhadapnya),tetapi kadang-kdang juga
sulit. Barangsiapa hatinya dipenuhi dengan urusan dien, akan mendapatkan
kemudahan dalam menghadirkan niat untuk berbuat baik. Sebab ketika hati
telah condong kepada pangkal kebaikan, ia pun akan terdorong untuk
cabang-cabang kebaikan. Barangsiapa hatinya dipenuhi dengan
kecenderungan kepada gemerlap dunia, akan mendapatkan kesulitan besar
untuk menghadirkannya. Bahkan dalam mengerjakan yang wajib sekalipun.Untuk menghadirkannya ia harus bersusah payah. [4]
No comments:
Post a Comment